• PARTAI POLITIK

    gambarbannerpartaigasing1

    gambarbannerpartaiyoyo1

    logo-apajpg1

    logo-barisannasionaljpg4

    logo-bulanbintangjpg1

    logo-gerindrajpg

    logo-hanurajpg

    logo-panjpg1

    logo-partaidemokratjpg

    logo-partaigarudajpg

    logo-partaigolkarjpg

    logo-pdipjpg

    logo-pibjpg

    logo-pkbjpg

    logo-pkdjpg

    logo-pknujpg

    logo-pkpjpg

    logo-pksjpg

    logo-pmbjpg

    logo-pnimarhaenjpg

    logo-ppijpg

    logo-pppjpg

POLITIK: Idealnya Hanya Ada Lima Parpol di Indonesia

SEJARAH sudah membuktikan, semakin banyak parpol, semakin banyak masalah. Itulah sebabnya, di negara-negara yang sudah maju, jumlah parpol dibatasi. bahkan jika perlu dua parpol saja, yaitu parpol yang berkuasa dan parpol oposisi.

Namun, kondisi Indonesia tidak perlu ada parpol oposisi. Harus ada pertimbangan yang lebih masuk akal sesuai dengan semangat para pelopor kemerdekaan yang menghasilkan UUD 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

Mengingat dasar negara kita adalah Pancasila, maka idealnya Indonesia cukup memiliki lima parpol saja sesuai dengan sila-sila Pancasila. Artinya, tiap parpol harus memiliki salah satu karakter sesuai dengan sila-sila yang ada di Pancasila. Pertama, parpol yang menitikberatkan sila Ketuhanan Yang Mahaesa. Kedua, parpol yang menjunjung tinggi Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Ketiga, parpol yang bernuansa Persatuan Indonesia. Keempat, parpol yang bernafaskan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan  dan Kelima, parpol yang memperjuangkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Kemudian, masing-masing parpol menjabarkan visi dan misinya sesuai dengan karakter seperti tersebut di atas. Dengan demikian, Pancasila benar-benar diamalkan dan tidak sekadar dijadikan kosmetik politik saja.

Sumber gambar: pkboll.blogspot.com

 

Hariyanto Imadha

Facebooker/Blogger

 

 

 

SEJARAH sudah membuktikan, semakin banyak parpol, semakin banyak masalah. Itulah sebabnya, di negara-negara yang sudah maju, jumlah parpol dibatasi. bahkan jika perlu dua parpol saja, yaitu parpol yang berkuasa dan parpol oposisi.

 

Namun, kondisi Indonesia tidak perlu ada parpol oposisi. Harus ada pertimbangan yang lebih masuk akal sesuai dengan semangat para pelopor kemerdekaan yang menghasilkan UUD 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

 

Mengingat dasar negara kita adalah Pancasila, maka idealnya Indonesia cukup memiliki lima parpol saja sesuai dengan sila-sila Pancasila. Artinya, tiap parpol harus memiliki salah satu karakter sesuai dengan sila-sila yang ada di Pancasila. Pertama, parpol yang menitikberatkan sila Ketuhanan Yang Mahaesa. Kedua, parpol yang menjunjung tinggi Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Ketiga, parpol yang bernuansa Persatuan Indonesia. Keempat, parpol yang bernafaskan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan  dan Kelima, parpol yang memperjuangkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

 

Kemudian, masing-masing parpol menjabarkan visi dan misinya sesuai dengan karakter seperti tersebut di atas. Dengan demikian, Pancasila benar-benar diamalkan dan tidak sekadar dijadikan kosmetik politik saja.

 

Sumber gambar: pkboll.blogspot.com

 

Hariyanto Imadha

Facebooker/Blogger

 

Satu Tanggapan

  1. [...]  http://partaigolput.wordpress.com/2011/11/17/politik-idealnya-hanya-ada-lima-parpol-di-indonesia/ [...]

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.