• PARTAI POLITIK

    gambarbannerpartaigasing1

    gambarbannerpartaiyoyo1

    logo-apajpg1

    logo-barisannasionaljpg4

    logo-bulanbintangjpg1

    logo-gerindrajpg

    logo-hanurajpg

    logo-panjpg1

    logo-partaidemokratjpg

    logo-partaigarudajpg

    logo-partaigolkarjpg

    logo-pdipjpg

    logo-pibjpg

    logo-pkbjpg

    logo-pkdjpg

    logo-pknujpg

    logo-pkpjpg

    logo-pksjpg

    logo-pmbjpg

    logo-pnimarhaenjpg

    logo-ppijpg

    logo-pppjpg

POLITIK: Beda Caleg Koplak Dan Caleg Cerdas

FACEBOOK-PolitikBedaCalegKoplakDanCalegCerdas

MENJELANG pemilu legislatif, maka bermunculanlah tampang-tampang para caleg. Dipasang di pohon, di tembok. Di kaca mobil dan di mana-mana. Menyebarkan brosur, pamflet, spanduk, baliho, kartu nama dan lain-lain. Pasang iklan di radio, koran, internet dan lain-lain. Bermacam-macamlah caranya. Dan tak ketinggalan mengobral janji-janji. Lucunya, sebagian besar, mungkin sekitar 99% caleg adalah caleg koplak. Caleg yang mungkin tidak memahami politik atau bisa juga tidak memahami logika politik.

Apakah caleg itu?

Caleg adalah calon legislator atau calon anggota lembaga legislatif atau calon anggota DPRRI/DPR Dati I/DPR Dati II.

Apa ciri-ciri caleg koplak?

Bisa dilihat dari janji-janjinya. Antara lain:

-Sembako murah

-Membangun infra struktur berbagai bidang

-Meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan dan buruh

-Kesehatan gratis

-Meningkatkan kesejahteraan dan status guru honorer

-Membantu pembinaan dan kemajuan pengusaha kecil

-Memperjuangkan hak-hak kaum disabilitas (penyandang cacat)

-Mengurangi kemiskinan

-Menciptakan lapangan kerja

-Membangun puskesmas/puskesdes sampai ke pelosok-pelosok dan pedalaman-pedalaman

-Dan janji-janji lainnya

Kenapa kok mereka dikatakan sebagai caleg koplak?

Sebab, janji-janji yang diucapkan adalah wewenangnya calek atau calon anggota lembaga eksekutif (cawali, cabup, cagub capres atau parpol), bukan wewenangnya caleg (calon anggota lembaga legislatif).

Ciri-ciri lain caleg koplak

-Minta bantuan dukun atau paranormal

-Ziarah dan meminta doa restu

-Melakukan ritual-ritual klenik, mistik dan syirik

-Jual rumah, tanah, mobil, perhiasan sehingga dalam posisi miskin

-Terlalu banyak utang ke berbagai pihak

-Politik uang atau money politic

-Mengobral janji-janji yang tidak realistis yang seringkali tidak ditepati

-Menjual ketenarannya sebagai artis padahal tidak punya kompetensi

-Memamerkan gelar-gelar sarjananya berderet-deret padahal dari perguruan tinggi abal-abal atau gelar palsu

-Menjual atau memperalat ayat-ayat suci agama, terutama Al Quran

Apa ciri-ciri caleg cerdas?

Bisa dilihat dari janji-janjinya. Antara lain:

-Membuat undang-undang yang pro rakyat

-Merevisi undang-undang yang tidak pro rakyat

-Mengefektifkan pengawasan terhadap lebaga eksekutif

-Membuat undang-undang pembuktian terbalik

-Membuat anggaran di APBN sehemat mungkin

-Membuat undang-undang pemilu yang benar-benar jujur

-Membuat undang-undang yang melarang pejabat-pejabat eksekutif merangkap jabatan di partai politik dan juga melarang melakukan kegiatan politik termasuk kampanye

-Membuat undang-undang yang memberikan sanksi yang tegas bagi anggota DPR yang tidak disiplin

-Merevisi KUHP dan KUHAP yang memperkuat kegiatan antikorupsi dan semacamnya

-Membuat undang-undang sumber daya alam dan sumber daya ekonomi yang 75% lebih menguntungkan bangsa dan negara Indonesia daripada negara atau investor asing mauun pihak swasta dalam negeri.

Kenapa kok mereka dikatakan sebagai caleg cerdas?

Sebab mereka tahu bahwa mereka adalah calon anggota DPRRI/DPRD Dati I/DPRD Dati II yang mempunyai tiga fungsi pokok. Yaitu:

Fungsi

DPR mempunyai fungsi ; legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat.

Legislasi

Fungsi legislasi dilaksanakan sebagai perwujudan DPR selaku pemegang kekuasaan membentuk undang-undang.

Anggaran

Fungsi anggaran dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan undang-undang tentang APBN yang diajukan oleh Presiden.

Pengawasan

Fungsi pengawasan dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan APBN.

Ciri-ciri lain caleg cerdas

-Melakukan pendekatan ke masyarakat sejak lama

-Tidak terlalu banyak janji

-Tidak melakukan politik uang atau money politic, iming-iming dan tidak bagi-bagi barang/hadiah.

-Bergaul dan berinteraksi langsung dengan rakyat, memperkenalkan diri, membagikan kartu nama atau brosur dan menyampaikan janji-janji yang realistis

-Modal sendiri tanpa menyebabkan jatuh miskin

-Siap kalah dan siap menang serta siap mental dan bersikap realistis. Punya motto: Kalah Ra Popo.

-Melakukan kampanye-kampanye yang hemat tetapi efektif, blusukan, menjalin silaturahim, dan menitikberatkan human relation yang baik.

-Bersikap santun , persuasif dan pandai meyakinkan

-Tidak menjual atau memperalat ayat-ayat suci tertama Al Quran dan menghindari klenik, mistik dan syirik serta menjauhi hal-hal yang tidak rasional.

-Punya integritas, prestasi dan track record yang positif

Hariyanto Imadha
Pengamat perilaku
Sejak 1973

POLITIK: 99% Capres Dan Caleg Berpotensi Jadi Maling Uang Rakyat

POLITIK-99PersenCapresCalegBerpotensiMenjadiMalingUangRakyat

SISTEM politik Indonesia boleh dikatakan belum profesional. Masih abal-abal. Mulai dari syarat-syarat menjadi capres, cagub, cabup, cawali, caleg yang telalu mudah, syarat mendirikan parpol yang terlalu mudah, koalisi parpol lebih dari 50%, sistem pemilu/pemilukada yang sangat rawan disusupi orang-orang bayaran untuk memenangkan calon pemimpin atau caleg tertentu, hingga ke berbagai instansi politik seperti KPU, Bawaslu maupun MK . Semua bisa disusupi orang-orang politik dari parpol tertentu.

Demokrasi wani piro

Apalagi ditambah dengan demokrasi wani piro. Semuanya serba uang. Ingin jadi caleg, bayar. Ingin jadi cawali, cabup, cagub, capres harus punya modal. Maka para calon politisipun mencari uang dengan segala cara. Mulai dari menjual harta bendanya hingga utang kesana-kemari hanya dengan tujuan mendapatkan kekuasaan.

Motivasi berpolitik yang rendah

Sebagian besar motivasi dari politisi telah berubah dengan radikal. Tidak lagi serius berjuang demi bangsa dan negara, tetapi semata-mata ingin menang, berkuasa, mendapatkan proyek besar, memperkaya diri sendiri dan mempertahankan kekuasaannya untuk periode berikutnya.

Harus balik modal

Karena biaya politik yang tinggi, mulai dari ratusan juta hingga triliunan rupiah, maka pastilah semua politisi berpikir untuk balik modal. Omong kosong kalau ada yang mengatakan tidak ingin balik modal. Politisi yang mengatakan tidak ingin balik modal akan dianggap sbagai politisi bodoh. Maka hampir dipastikan 99% capres dan caleg punya keinginan agar bisa kembali modal.

Harus mendapatkan keuntungan

Balik modal saja tidaklah cukup. Pasti ada keinginan atau motivasi untuk memperkaya diri. Bisa dengan cara mendapatkan proyek-proyek besar. Bahkan kalau kepepet mencari uang dengan segala cara termasuk pemborosan anggaran, cari alasan studi banding ke luar negeri, memanipulasi dana ini dana itu dan jika perlu melakukan korupsi secara besar-besaran. Bahkan jika perlu korupsi berjamaah.

Kenapa harus korupsi?

Mereka korupsi tidak sekadar ingin balik modal, tetapi juga ingin kaya raya dengan cara mudah dan cepat. Ingin rumah mewah, mobil mewah, jalan-jalan ke luar negeri, bunga deposito yang sangat besar, perhiasan emas intan berlian dalam jumlah banyak. Boleh dikatakan tidak ada politisi yang ingin rugi atau jadi kere. Pola pikir dan gaya hidup hedonisme telah meracubi logika dan kehidupan mereka.

Bukankah mereka sudah disumpah?

Bagi mereka sumpah merupakan acara seremonial saja. Basa-basi saja. Soal sanksi hukuman selama masih hidup atau sanksi di akherat, baginya masih abstrak. Itu urusan nanti. Yang penting begitu ada kesempatan korupsi, ya korupsilah.

Ritual agama hanya basa-basi saja

Bukankah mereka rajin beribadah? Ya, iyalah. Tapi bagi mereka, ibadah hanya ritual basa-basi saja. Mereka beribadah hanya fisiknya saja, sedangkan rohaninya tidak beribadah. Mereka adalah orang-orang yang beriman tipis.

Dosa bisa dihapus,kok.

Walaupun mereka tahu korupsi itu dosa, tapi mereka punya anggapan, kalau mereka puasa pada bulan Ramadhan, maka semua dosa-dosanya akan diampuni Tuhan. Apalagi kalau sudah tua nanti, mereka percaya kalau melakukan tobat Nasuha, pastilah semua dosanya akan diampuni Tuhan. Apalagi kalau naik haji, mereka yakin akan masuk sorga. Mereka lupa atau tidak tahu bahwa bertobat itu ada syaratnya, yaitu harus mengembalikan semua hasil korupsinya sesuai dengan nilai sekarang ditambah menjalani hukuman sepenuhnya (tanpa menyuap agar dapat remisi besar atau pengurangan hukuman).

Semangat pro rakyat hanya awalnya saja

Idealisme pro rakyat hanya awalnya saja. Bahkan terkesan hanya basa-basi saja. Yang demi rakyatlah. Demi kersejahteraan rakyatlah.  Sembako murahlah. Pendidikan gratis hingga sarjanalah. Perbaikan jalanlah. Membela petani dan buruhlah. Sejuta idealisme dan janji-janji awal, akhirnya terlupakan karena ada target untuk kembali modal dan memperkaya diri sendiri. Akhirnya idealisme memperjuangkan bangsa dan negara merupakan prioritas ke 999 atau terakhir. Itupun kalau ingat.

Tidak berkualitas

Boleh dikatakan 99% hasil politisi yang terpilih tidak berkualitas. Target pembuatan undang-undang tidak pernah tercapai, hanya sekitar 20% dari target. Anggaran rutin selalu lebih besar daripada anggaran pembangunan. Jumlah utang pemerintah bertambah terus danbukannya berkurang. Pemborosan di berbagai bidang. Pembangunan infra struktur kedodoran.

Capres dan caleg yang tidak profesional

Beberapa capres tergolong tidak profesional. Capres A, mengelola BUMN saja rugi Rp 37 triliun. Capres B, perusahaan-perusaahaannya terlilit utang Rp 78 triliun. Capres C, mengelola perusahaan pribadinya saja terlilit utang Rp 14, 3 triliun. Kalau mengelola perusahaan saja terlilit utang, apalagi mengelola negara : bisa bangkrut! Apalagi caleg. Terlalu mudah jadi caleg. Artis boleh, tukang tambal ban boleh, tukang sol sepatu boleh, mantan pelacurpun boleh. Tidak ada syarat-syarat ketat untuk menjadi politisi. Syarat-syaratnya lebih menitikberatkan syarat-syarat administrasi dan kesehatan. Tidak menitikberatkan syarat-syarat tentang kualitas politisi. Hasilnya adalah politisi-politisi abal-abal.

Korupsi akan semakin merajalela

Hasil pemilu 2014 pastilah akan lebih banyak menghasilkan calon-calon koruptor, sebab persaingannya sangat ketat dan butuh modal politik yang sangat besar. Apalagi, mereka semakin lama akan semakin tahu caranya menjadi koruptor yang profesional. Antara lain dengan cara korupsi berjamaah, menghilangkan barang bukti, memanipulasi barang bukti dan cara-cara lain yang sulit dideteksi oleh PPATK maupun KPK. Artinya, virus korupsi akan berkembang biak dengan lebih luas. Bahkan boleh dikatakan 99% (99% = pengganti kata “sangat banyak”) capres dan caleg berpotensi menjadi koruptor alias maling uang rakyat.

Hariyanto Imadha
Pengamat perilaku
Sejak 1973

POLITIK: Anti Golput Sama Dengan Koplak Dan Gemblung

POLITIK-AntiGolputSamaDenganKoplakDanGembung

PEMILU di Indonesia dan pemilu di Australia pastilah berbeda. Di Indonesia, pemilu bersifat tidak wajib. Di mana memilih merupakan hak. Sedangkan di Australia, memilih adalah kewajiban dan yang golput akan dikenakan denda. Masalahnya adalah, banyak pemilih di Indonesia yang tidak bisa membedakan pengertian hak dan kewajiban. Banyak yang mengira pemilu di Indonesia itu wajib.

70% pemilih tidak faham politik

Kalau mau jujur, sekitar 70% pemilih merupakan pemilih yang tidak faham politik. Mereka memilih hanya berdasarkan “ilmu kira-kira”. Tidak berdasarkan “analisa objektif”. Tidak tahu apa kriteria calon pemimpin maupun calon wakil rakyat yang berkualitas. Itulah sebabnya maka 70% pemilu hanya menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang kurang dan bahkan tidak berkualitas. Bukan hanya di bidang ilmunya melainkan juga di bidang moralitas.

Salah persepsi tentang golput

Karena banyak masyarakat yang awam politik, maka persepsi terhadap golputpun banyak yang keliru. Ada yang menilai golput itu haram, tidak produktif, tidak menghasilkan apa-apa, bukan warganegara yang baik, pesimis, apatis dan persepsi-persepsi negatif lainnya tanpa memahami bahwa penyebab dan alasan orang golput sangat beragam dan berbeda-beda.

Alasan golput

Banyak alasan kenapa orang menjadi bersikap golput.

Antara lain:

-Tidak terdaftar di DPT
-Tidak mendapatkan undangan
-Sedang sakit parah
-Ada musibah keluarga atau musibah kecelakaan
-Lupa jadwal pemilu
-Bertepatan dengan jadwal pernikahan
-Datang ke TPS terlambat
-Dalam perjalanan jauh
-Tidak ada calon pemimpin atau caleg yang berkualitas
-Syarat menjadi calon pemimpin dan caleg terlalu mudah sehingga banyak yang tidak berkualitas
-Takut salah pilih karena salah pilih haram hukumnya
-Banyak politisi melakukan korupsi , jadi lebih baik golput
-Sistem pemilu masih terbuka terjadinya kecurangan-kecurangan
-Mereka yang terpilih tidak pro rakyat
-Visi dan misinya para politisi tidak sesuai dengan harapan pemilih
-Lebih memprioritaskan cari uang daripada mengurusi politik
-Dan masih banyak alasan-alasan lain yang menyebabkan masyarakat bersikap golput

Penilaian-penilaian yang koplak terhadap golput

Oleh karena itu mereka yang anti golput dan memberikan penilaian-penilaian yang negatif, antara lain golput tidak cerdas, golput bukan warganegara yang baik, golput tidak menghasilkan apa-apa, golput tidak produktif, golput itu apatis dan pesimis dan penilaian-penilaian negatif lainnya adalah penilaian-penilaian yang tidak cerdas atau koplak. Sebab, memilih atau tidak memilih adalah hak setiap warganegara. Artinya, tidak ada seoraangpun berhak melarang seseorang warganegara untuk bersikap golput sebab setiap orang punya aasan-alasan sendiri untuk mengambil keputusan untuk golput. Golput adalah hak pribadi.

Penilaian-penilaian yang  gemblung terhadap golput

Mereka yang anti golput juga bisa dikategorikan orang gemblung, sebab suka mencampuri urusan pribadi orang lain. Gemblung boleh dikatakan sebagai semacam penyakit jiwa ringan, sedang maupun berat. Dan orang yang suka mencampuri urusan lain merupakan sikap sirik dan sirik merupakan penyakit hati sedangkan penyakit hati merupakan manifestasi daripadaa penyakit jiwa baik ringan, sedang maupun berat.

Tidak golput belum tentu cerdas

Mereka yang tidak golput juga belum tentu warganegara yang baik. Buktinya yang datang ke TPS ada koruptor, pelacur, preman, tukang copet, pembunuh, pemerkosa, penipu dan orang-orang yang tidak baik laainnya, terutama yang ada di lembaga pemasyarakatan. Bahkan, kalau salah pilih, ternyata yang dipilih adalah koruptor, maka salah pilihnya merupakan sikap yang tidak cerdas, tidak produktif, tidak menghasilkan apa-apa dan bukan warganegara yang baik.

Tidak golput sok warganegara yang baik

Justru, banyak orang yang tidak golput merasa dirinya warganegara yang baik, padahal bisa jadi salah pilih. Dan biasanya kalau salah pilih, tidak mau disalahkan. Bahkan membela diri dengan cara ngeyel. Lupa bahwa salah pilih bisa berakibat fatal, antara lain munculnya politisi-politisi korup. Mereka memilih dengan “ilmu kira-kira” dan tidak berdasarkan hasil “analisa objektif”.

Kesimpulan

Dengan demikian bisaa ditarik kesimpulan bahwa, sikap anti golput merupakan sikap “geralisasi” yang salah, juga merupakan persepsi yang keliru, koplak dan bahkan gemblung. Mereka tidak faham bahwa memilih atau tidak memilih adalah hak setiap warganegara yang tidak boleh diganggu gugat. Mau memilih, silahkan, Mau tidak memilih, silahkan. Oleh karena itu, sikap anti golput jelas merupakan sikap koplak dan gemblung.

Hariyanto Imadha

Pengamat perilaku
Sejak 1973

POLITIK: Mewaspadai Capres Kartu Kuning dan Kartu Merah

FACEBOOK-PolitikMewaspadaiCapresKartuKuningDanKartuMerah

NEGARA dan bangsa kita bisa hancur secara politik, ekonomi, sosial, hukum dan lain-lainnya kalau rakyat salah memilih capres. Dari hasil pengamatan yang penulis lakukan baik di masyarakat maupun di media online khususnya media sosial online, masih ada tulisan-tulisan yang bernada mendukung capres-capres tertentu yang sebenarnya termasuk capres “kartu kuning” maupun “kartu merah”. Hal ini karena sebagian besar rakyat belum merupakan pemilih yang cerdas. Mudah terpengaruh iklan atau figur daripada faktor kualitas. Maklum, apa kriteria capres yang berkualitas, mereka juga belum faham. Mereka pasti akan memilih capres berdasarkan “ilmu kira-kira” dan tidak berdasarkan “analisa politik” yang mendalam. Maklum, masih buta soal politik.

Apa yang dimaksud dengan capres kartu kuning dan kartu merah?

Capres kartu kuning

Yaitu capres yang juga pengusaha tetapi perusahaan-perusahaannya terlilit utang hingga puluhan triliunan rupiah

Dan capres yang selama menjadi pejabat pernah merugikan negara dalam arti menimbulkan defisit sebesar puluhan triliun rupiah.

Contoh:

1.Capres yang punya banyak utang

Punya banyak perusahaan, tetapi punya banyak utang. Terutama utang pajak yang bertahun-tahun belum dilunasi. Bahkan salah satu perusahaannya menimbulkan bencana sehingga menyengsarakan puluhan ribu rakyat. Uang ganti rugi yang diberikan ke masyarakatpun belum lunas juga.

Kalau capres macam begini jadi presiden, bukan tak mungkin utang-utang perusahaannya akan “diputihkan” dan akan mengganti rugi rakyat yang dirugikan perusahaannya memakai uang APBN. Bahkan sangat mungkin semua ganti rugi yang dibayarkan perusahaannya, akan diminta kembali dan akan ditukar dengan uang APBN.

2.Capres yang merugikan institusi yang dikelolanya

Mendapat kepercayaan sebagai pejabat untuk mengelola salah satu instansi yang melayani masyarakat luas. Namun yang dilakukannya justru menimbukan defisit instansi tersebut hingga puluhan triliun rupiah. Sikapnya “selonong boy”. Perilakunya terkesan “sak karepe dewe”.

Bahkan ada capres yang saat berkuasa, dengan sangat mudah mengijinkan masuknya ratusan investor asing yang akan mengeruk kekayaan alam Indonesia. Dan terbukti merugikan negara hingga Rp 20.000 triliun per tahun.

Kalau capres begini jadi presiden, bukan tak mungkin Negara akan dibikin defisit sangat besar dan menambah utang semakin besar. Dia akan menjadi presiden yang tidak efektif dan efisien. Mengejar tujuan optimalisasi tetapi dengan cara pemborosan-pemborosan.

Capres kartu merah

Yaitu capres yang diduga sangat kuat dan diyakini  terkait dengan pelanggaran-pelangaran HAM yang berat tetapi selalu lolos dari jerat hukum dan capres yang cara bicaranya selalu bernada rasialis dan penuh sikap intoleransi.

Contoh:

1.Capres yang diduga sangat kuat dan diyakini terkait dengan pelanggaran HAM berat.

Para mahasiswa yang sekarang sudah berstatus alumni tentu masih ingat kasus Tragedi Trisakti, Tragedi Semanggi I dan II maupun Tragedi Mei juga Tragedi 27 Juli di Kantor PDI di Jl.Diponegoro, Jakarta Pusat.. Tragedi-tragedi itu pastilah telah direncanakan secara strukturan dan sistimatis. Dan hanya bias dilakukan militer berdasarkan ilmu strategi perang yang pernah dipelajarinya. Penculikan dan pembunuhan mahasiswapun dilakukan. Pembakaran mal maupun pusat pertokoanpun dihalalkan. Pelanggaran HAM berat tetapi dengan entengnya politisi-politisi yang sedang berkuasa di DPR mengatakan itu bukan pelanggaran HAM berat karena tidak termasuk pembunuhan massal.

Kalau dia jadi presiden, sudah pastilah akan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan dan ambisi pribadinya. Tidak peduli dengan suara rakyat. Lebih suka menindas dan membungkam rakyat yang cerdas dan kritis. Demo-demopun akan dihadapi dengan kekerasan. Gaya kepemimpinannya akan cenderung mengarah ke totaliterisme atau otoriterisme. Yang berarti, gaya “Suhartoisme” akan bangkit lagi.

2. Capres yang cara bicaranya selalu bernada rasialis dan penuh sikap intoleransi.

Tiap kesempatan bicara, selalu terkesan membela agama. Bahkan sering membawa ayat-ayat suci. Seolah-olah akan memuliakan harkat dan martabat bangsa. Namun punya masa lalu yang tidak baik, antara lain suka kawin cerai dan kawin siri. Sikapnya antipati terhadap agama-agama yang lain. Bahkan bercita-cita mendirikan negara agama dan mengganti Pancasila dengan ideologinya sendiri.

Kalau dia jadi presiden, maka itulah saat-saat bubarnya NKRI. Perpecahan umat akan terjadi secara nasional dan hebat. Banyak korban berjatuhan. Bukan hanya korban terluka tetapi juga terbunuh. Dan nantinya akan terbukti bahwa negara agama ternyata juga tidak merupakan jaminan.Sebab, walaupun satu agama, tetapi mereka berbeda aliran dan kepentingan. Rakyat justru semakin menderita.

Kategori capres lainnya
1.Capres yang mengandalkan tampang

2.Capres nepotisme

3.Capres curang

Ad.1.Capres yang mengandalkan tampang

Hanya bermodalkan tampang “ganteng”, diapun ingin maju sebagai capres. Padahal mengurusi sembako saja tidak mampu, apalagi mau mengurus bangsa yang begitu banyak dan negara yang begitu luas. Pengalamannya di pemerintahanpun tak menghasilkan prestasi yang gemilang. Biasa-biasa saja.

Ad.2.Capres nepotisme

Pensiunan militer. Diseleksi melalui seleksi pura-pura, hanya untuk memberi kesan dia terseleksi secara ketat. Padahal dia dimenangkan oleh kakak iparnya sendiri yang sedang berkuasa. Tujuannya, kalau dia menjadi presiden, maka akan melindungi dan menyelamatkan kepentingan-kepentingan kakak iparnya di masa berkuasa. Termasuk melindungi segala macam dugaan-dugaan korupsinya.

Ad.3.Capres curang

Sudah berpengalaman curang dalam pemilu. Berbagai cara dilakukan. Uang banyak entah dari mana.Biasanya negara asing yang merupakan negara besar membantu pendanaan maupun rekayasa IT KPU jika capres tersebut pro negara asing tersebut. Sebagai imbalannya, negara asing tersebut harus dibolehkan menguasai sebagaian besar potensi-potensi ekonomi Indonesia. Dan kalau terpilih sebagai presiden, harus mau jadi “kacung”-nya negara tersebut.

Capres berkualitas memang sedikit

Di dunia ini memang capres yang jujur jumlahnya sedikit. Apalagi di Indonesia yang terkenal sebagai salah satu negara yang terkorup di dunia. Sehingga ada anggapan, siapapun yang terpilih sebagai presiden Indonesia, pastilah terlbat korupsi, baik langsung maupun tidak langsung. Baik terbongkar maupun tidak terbongkar. Dan biasanya lembaga semacam PPATK, BPK dan KPK dan lembaga penegak hukum lainnya sangat dimungkinkan dibuat sedemikian rupa sehingga bungkam semua.

Meskipun demikian, jika Tuhan berkenan, mudah-mudahan Pemilu 2014 nanti akan muncul capres yang berkualitas. Dalam arti jujur, bersih, cerdas, amanah, kreatif dan merakyat.

Saran

Oleh karena itu, sebelum memilih capres, pelajari dulu track recordnya, prestasinya, masa lalunya, prestasi buruknya, perilaku buruknya, kondisi ekonomi pribadinya atau kondisi ekonomi perusahaannya. Sebab, salah pilih, hancurlah bangsa dan negara kita tercinta ini.

Semoga bermanfaat

Catatan:
Maaf, saya jarang membaca komen-komen.

Hariyanto Imadha

Penulis kritik pencerahan

Sejak 1973


POLITIK: Pemilu 2014 Jangan Pilih Parpol-Parpol Yang Setuju Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

FACEBOOK-PolitikPemilu2014JanganPilihParpol2YgSetujuKenaikanHargaBBMBersubsidi

SEJAK era Soeharto, penulis sudah berpendapat bahwa subsidi BBM adalah keliru karena merupakan subsidi komoditas atau barang, bukan subsidi personal. Akibatnya adalah, subsidi BBM selalu menguntungkan masyarakat mampu, yaitu pengguna mobil pribadi. Walaupun harga BBM bersubsidi dinaikkan dan ada BLT/BLSM, tetap saja salah sasaran, sebab sekitar 70% subsidi tetap dinikmati masyarakat golongan mampu.

Harga BBM bersubsidi boleh saja dinaikkan atau subsidi BBM dikurangi, tetapi harus bertahap. Misalnya dikurangi Rp 500/liter per empat bulan sehingga dampaknya tidak terlalu drastis. Pengurangan subsidi, terlepas harga BBM internasional naik ataupun turun, harus dilakukan hingga 90%, karena jika 100% akan sama dengan harga BBM internasional. Atau tidak perlu naik karena masih ada beberapa alternatif lain, misalnya menaikkan pajak mobil pribadi hingga 200% karena selama ini merekalah yang menikmati subsidi BBM atau alternatif-alternatif lainnya.

Jika harga BBM bersubsidi dinaikkan dengan Rp 1.000 hingga Rp 2.000 atau lebih per liter, maka dampaknya sangat terasa. Bukan hanya dirasakan masyarakat miskin atau hampir miskin, tetapi seluruh lapisan masyarakat akan terena imbasnya. Apalagi, BLT/BLSM sangat rawan korupsi dan pesan-pesan politik bagi kekuatan parpol tertentu. Yang pasti, masyarakat miskin secara umum pasti punya anggapan bahwa pemerintah dan parpol berkuasa benar-benar pro rakyat. Inilah dampak psikologis-politis yang diharapkan dengan adanya BLSM. Oleh karna itu, rakyat yang menentang kenaikan harga BBM bersubsidi harus memberikan hukuman kepada parpol-parpol yang menyetujui kenaikan harga BBM bersubsidi dan BLSM tersebut. Caranya yaitu, tidak memilih capres,cawapres,caleg yang berasal dari parpol-parpol yang tidak pro rakyat tersebut. Jangan pilih mereka, sebab mereka cuma seolah-olah pro rakyat.

Hariyanto Imadha

Pengamat perilaku

Sejak 1973

POLITIK: NII dan Khilafah Gagasan Yang Sudah Jadul Dan Tidak Realistis

Gambar

Waspadai Kampanye NII dan Khilafah Lewat Facebook dan Twitter

A.Sejarah singkat munculnya gagasan NII

Negara Islam Indonesia (disingkat NII; juga dikenal dengan nama Darul Islam atau DI) yang artinya adalah “Rumah Islam” adalah gerakan politik yang diproklamasikan pada 7 Agustus 1949 (ditulis sebagai 12 Syawal 1368 dalam kalender Hijriyah) oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo di Desa Cisampah, Kecamatan Ciawiligar, Kawedanan Cisayong, Tasikmalaya, Jawa Barat. Diproklamirkan saat Negara Pasundan buatan belanda mengangkat Raden Aria Adipati Wiranatakoesoema sebagai presiden.

B.Semula, gagasan NII  memang ideal

Gerakan ini bertujuan menjadikan Republik Indonesia yang saat itu baru saja diproklamasikan kemerdekaannya dan ada pada masa perang dengan tentara Kerajaan Belanda sebagai negara teokrasi dengan agama Islam sebagai dasar negara. Dalam proklamasinya bahwa “Hukum yang berlaku dalam Negara Islam Indonesia adalah Hukum Islam”, lebih jelas lagi dalam undang-undangnya dinyatakan bahwa “Negara berdasarkan Islam” dan “Hukum yang tertinggi adalah Al Quran dan Hadits”. Proklamasi Negara Islam Indonesia dengan tegas menyatakan kewajiban negara untuk membuat undang-undang yang berlandaskan syari’at Islam, dan penolakan yang keras terhadap ideologi selain Alqur’an dan Hadits Shahih, yang mereka sebut dengan “hukum kafir”, sesuai dalam Qur’aan Surah 5. Al-Maidah, ayat 50. (Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Negara_Islam_Indonesia).

C.Permintaan Kartosoewirjo yang Ditolak Mahkamah Darurat Perang

Salah satunya yaitu,Permintaan ketiga, Kartosoewirjo yang memproklamirkan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII) ini meminta jasadnya dikembalikan ke keluarga untuk dimakamkan di pemakaman keluarga. “Tapi ditolak,” sebut Sarjono. (Sumber: http://news.detik.com/read/2012/09/05/113550/2008447/10/?992204topnews)

D.Pernyataan Sikap Keras Menolak Untuk NII

Berkenaan dengan ini Lembaga Dakwah Kampus (LDK) meyatakan sikap terhadap isu Negara Islam Indonesia (NII) bahwa:

1.       Organisasi Negara Islam Indonesia NII adalah aliran sesat

2.      Menyerukan kepada pihak berwenang untuk segera turun tangan meyelesaikan maslah ini

3.      Menyeru kepada civitas akademika kampus, khususnya mahasiswa/i agar tidak terpancing dengan isu negatif terhadap islam di kampus dan masyarakat. (Sumber: http://ldkstia.wordpress.com/2011/05/15/pernyataan-sikap-keras-menolak-untuk-nii/)

4.      Menyeru kepada aktifis dakwah kampus ADK agar tetap tetap teguh, sabar, dan istikomah memperjuangkan syariah dak khilafah sesuai dengan metode Rasulallah saw, yaitu bersifat pemikir (Intelektual) dengan tanpa kekerasan.

5.      Menyeru kepada umat islam agar bersatu melawan propaganda negatif terhadap islam.

E.Warga nahdliyin dukung Pancasila tolak NII dan khilafah

Sebuah masyarakat yang secara moral berpegang dan dengan sendirinya melaksanakan Syari’ah Islam, tidak lagi  memerlukan kehadiran sebuah Negara Agama,seperti yang dibuktikan para sahabat di Madinah  setelah Nabi Muhammad SAW wafat.Inilah yang membuat mengapa NU tidak  memperjuangkan sebuah NI di Indonesia (menjadi NII, Negara Islam Indonesia). Kemajemukan  (heterogenitas) yang tinggi dalam kehidupan bangsa kita, membuat kita hanya dapat bersatu  dan kemudian mendirikan negara, yang tidak berdasarkan agama tertentu. Kenyataan inilah yang  sering dikacaukan oleh orang yang tidak mau mengerti bahwa mendirikan sebuah NI tidak wajib bagi kaum muslimin, tapi mendirikan masyarakat  yang berpegang kepada ajaran-ajaran Islam adalah sesuatu yang wajib. (Sumber : http://id-id.facebook.com/notes/warga-nahdliyin-dukung-pancasila-tolak-khilafah/nu-dan-negara-islam/10151333886226272)

F.Enam Kampus Muhammadiyah Deklarasikan Piagam Anti NII

Tangerang (ANTARABanten) – Sebanyak enam kampus Muhammadiyah yang terletak di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, menyepakati untuk mendeklarasikan piagam anti gerakan Negara Islam Indonesia (NII).

“Dengan bentuk deklarasi ini, kampus Muhammadiyah di Jabodetabek sepakat menyatakan diri anti gerakan Negara Islam Indonesia,” kata ketua pelaksana, Ibu Misbakhul Hayat ditemui usai acara di STIE Ahmad Dahlan Jakarta, Jumat.

Keenam perguruan tinggi tersebut adalah Universitas Muhammadiyah Jakarta, UHAMKA Jakarta, STIE Ahmad Dahlan Jakarta, STIE Muhammadiyah Jakarta, STMIK Muhammadiyah Jakarta, dan Universitas Muhammadiyah Tangerang.

Dalam deklarasi tersebut, terdapat enam poin kesepakatan yang menyatakan anti gerakan NII yakni pertama, anti terhadap paham dan gerakan NII serta gerakan keagamaan radikal lainnya, kedua  setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, ketiga setia kepada Pancasila dan UUD 1945.

Keempat memegang teguh Bhineka Tunggal Ika, kelima yaitu memegang teguh ajaran dan gerakan Islam yang rahmatan lil’alamin yang ramah dan damai, dan keenam menuntut pemerintah bersikap tegas terhadap gerakan NII serta keagamaan radikal lainnya. (Sumber: http://banten.antaranews.com/berita/15612/enam-kampus-muhammadiyah-deklarasikan-piagam-anti-nii).

G.Kesimpulan

1.Menurut sejarahnya, konsep NII (Negara Islam Indonesia) memang sudah ditolak, tidak hanya dari kalangan pemerintah, masyarakat tetapi juga dari kalangan militer.

2.Indonesia adalah negara darussalam dan bukan darul Islam. Pancasila sebagai way of life bangsa Indonesia tidak bertentangan dengan agama apapun juga. Indonesia bukan negara sekuler, melainkan negara yang memfasilitasi semua agama dan melindungi kebebasan beragama bagi tiap pemeluk agama. Negara Pancasila juga tidak melarang adanya syariat agama (agama apapun juga) sejauh tidak bertentangan dengan Pancasila.

3.Kalau hukum dan pelaksanaan hukum di Indonesia belum baik, maka hukum itulah yang harus diperbaiki (berdasarkan masukan, aspirasi dan desakan dari masyarakat). Hukum di Indonesia yang berlaku adalah hukum positif (terinspirasi dari hukum Eropa sebagai peninggalan jaman Belanda, hukum agama (agama apapun juga) dan hukum adat).

4.Gagasan NII dan khilafah bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Bahkan bertentangan dengan sejarah berdirinya negara Indonesia.

5.Gagasan NII dan khilafah merupakan gagasan jadul yang pasti akan ditolak sebagian besar masyarakat Indonesia, termasuk umat Islam sendiri. Dan tentu, ditolak kalangan militer.

H.Saran

Sudahlah! Jangan meracuni warganegara Indonesia dengan gagasan-gagasan yang menurut sejarahnya sudah tidak laku.

Sumber foto/gambar: munjalindra.com

Hariyanto Imadha

Pengamat Perilaku

Sejak 1973

POLITIK: Beda Memilih Ustadz dan Memilih Pemimpin Bangsa dan Negara

Gambar

SESUNGGUHNYA, memilih ustadz dan memilih pemimpin bangsa itu berbeda. Karena ketidaktahuan, maka banyak bangsa di dunia, termasuk di Indonesia yang salah memilih pemimpin bangsa. Akibatnya, bangsa dan negara menjadi terpuruk. Korupsipun merajalela. Itulah sebabnya, rakyat harus tahu apa bedanya memilih ustadz dan memilih pemimpin bangsa dan negara.

Memilih ustadz

Yang penting memilih ustadz adalah masa kininya. Kemampuan kininya. Perilaku kininya. Walaupun di masa lalu dia punya masa kelam dalam kehidupannya, kalau masa kininya merupakan masa yang baik, maka bolehlah dia dijadikan atau diakui sebagai seorang ustadz.

Contoh

Dulu, Si A adalah seorang perampok roko-toko emas. hasil penjualan emasnya ternyata dibagi-bagikan ke masyarakat miskin. Meskipun demikian, apa yang dilakukannya merupakan perbuatan kriminal. Si A-pun dipenjara bertahun-tahun. Sampai suatu saat, datanglah sebuah keinsyafan. Diapun bertobat. Mendekatkan diri kepada Tuhan. Mempelajari dan memperdalam ilmu agama. Dan ketika bebas dari lembaga pemasyarakatan, diapun mempunyai aktivitas sebagai seorang ustadz. Karena dia memang benar-benar telah memahami agama, maka keberadaannyapun diakui oleh masyarakat luas. Walaupun dia mantan perampok, tidak masalah. Yang penting masa kininya.

Memilih pemimpin bangsa dan negara

Memilih pemimpin bangsa tentu tidak boleg sembarangan, sebab yang diurus adalah sebuah wilayah yang luas dan rakyat yang jumlahnya luar biasa besar. Dibutuhkan seorang pemimpin yang benar-benar berkualitas. Oleh karena itu perlu diketahui track record-nya (rekam jejaknya), prestasinya, perilakunya, kemampuannya, akhlaknya, masa lalunya atau singkatnya sejarah hidupnya di masa lalu hingga masa kininya. Sebab, seorang pemimpin bangsa dan negara tidak sekadar politisi, tetapi juga harus seorang negarawan. Seorang negarawan harus memiliki masa lalu yang bersih, masa kini yang bersih dengan demikian di masa depan juga mempunyai masa depan yang bersih. Jika masa lalunya kelam, walaupun sudah insyaf dan bertobat, bisa saja masa kelamnya akan terulang lagi. Potensi itu tetap ada.

Contoh

Seorang capres mencalonkan diri sebagai capres pada pemilu. Tidak dicalonkan, tetapi mencalonkan diri. Bahkan mengiklankan diri di berbagai televisi. Namun, kalau dilihat masa lalunya, ternyata kelam. Dia dulu merupakan pelanggar HAM. Bahkan pelanggar HAM berat yang sejak dulu sampai hari ini tidak pernah diadili. Apalagi dihukum di dalam lembaga pemasyarakatan. Masa depan yang kelam itu jelas tidak bisa dihilangkan dari memori rakyat yang sehat. Walaupun sudah insyaf dan bertobat sekalipun, masa lalunya sudah terlanjur kelam. Sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tidak akan percaya. Apakah ada jaminan kalau dia terpilih sebagai presiden, dia akan menjadi presiden yang benar-benar pro rakyat? Tidak ada jaminan.

Kesimpulan

1.Memilih ustadz, yang perlu dipertimbangkan adalah masa kininya. Sebab, dia aktif di bidang agama. Dan yang dihargai adalah ajaran-ajaran agamanya.

2.Sedangkan memilih pemimpin bangsa, harus diperhitungkan masa lalu dan masa kininya.Sebab, dia aktif di bidang politik. Politik adalah kekuasaan. Dan untuk memperoleh kekuasaan atau mempertahankan kekuasaannya, pemimpin yang punya masa lampau yang kelam, akan mempertahankan kekuasaannya dengan cara-cara seperti masa lalunya yang kelam. Seorang pemimpin, yang dinilai tidak hanya perilakunya, tetapi juga hasil kerjanya.

Semoga bermanfaat

 

Hariyanto Imadha

Pengamat Perilaku

Sejak 1973

POLITIK: Mengritik Pemimpin dan Wakil Rakyat adalah Hak Setiap Warganegara

ADA yang bilang:”Jangan tanya,apa yang akan diberikan pemerintah kepada rakyat. Tetapi, tanya,apa yang akan diberikan rakyat kepada pemerintah”. Kelihatannya kalimat itu betul. Tetapi kalau dianalisa berdasarkan ilmu logika, kalimat itu salah dan menyesatkan. yang benar:”Jangan tanya, apa yang akan diberikan rakyat kepada pemerintah. Tetapi tanya,apa yang akan diberikan pemerintah kepada rakyat”. Kenapa? Sebab, pemerintah terbentuk karena rakyat ttelah memberikan suaranya pada pemilu/pemilukada. Tanpa rakyat, tidak mungkin akan ada pemerintahan.

Ada yang berpendapat:”Kamu bisa cuma mengritik pemerintah.Apa yang bisa kamu lakukan untuk pemerintah?”. Kalimat itu tentu diucapkan orang yang tidak faham ilmu politik. Sebab, sebagian besar rakyat telah melaksanakan kewajibannya membayar pajak, kecuali yang tidak mampu. Tanpa pajak, pemerintah akan mengalami kesulitan keuangan. Masalahnya adalah, pajak yang dibayarkan rakyat sering disalahgunakan. Antara lain, dikorupsi.

Rakyat berhak mengritik

UUD 1945 mengatakan bahwa tiap warganegara berhak untuk berkumpul, berserikat dan mengeluarkan pendapat, sejauh tidak bertentangan dengan undang-undang. Dengan demikian, rakyat berhak untuk mengritik pemerintah, termasuk para wakil rakyat. Sebab, itu merupakan hal yang konstitusional. Di amping iitu, pemerintah dan wakil rakyat digaji memakai uang negara yang berasal dari rakyat.

Koridor hukum

Sejauh kritik masih dalam batas-batas koridor hukum, maka tiap kritik adalah sah-sah saja. Kritik dan cela tentu berbeda. Kritik memang selalu menampilkan hal-hal yang negatif. Kalau menampilkan hal-hal yang positif, namanya bukan kritik, tetapi pujian. Kritik harus disampaikan orang yang memahami persoalan. Sedangkan cela dilakukan oleh orang yang tidak memahami persoalan. Kritik haruslah berdasarkan fakta dan disertai argumentasi,penalaran atau analisa.

Kritik untuk perbaikan

Karena kritik bicara tentang sisi-sisi negatif, maka kritik harus diartikan sebagai masukan untuk perbaikan. Kritik tak harus disertai solusi, sebab pihak yang dikritiklah yang harus mencari solusi. Sebab, pemimpin dan wakil rakyat digaji untuk mencari solusi.

Tidak perlu membela diri

Karena kritik adalah agar pemerintah dan wakil rakyat melakukan perbaikan, maka pemerintah dan wakil rakyat tidak perlu alergi kritik. Tak perlu membela diri. Kritik jangan dibalas kritik, tetapi harus dibalas dengan perbuatan yang nyata. Itulah yang harus dilakukan pemerintah dan wakil rakyat. Yaitu: mencari solusi positif.

 

Hariyanto Imadha

Facebooker & Blogger

POLITIK: Sekitar 70% Rakyat Telah Salah Memilih Pemimpin dan Wakil Rakyat

INDONESIA terkenal dengan buminya yang kaya raya sumber daya alam, sumber daya ekonomi,  sumber daya manusia, sumber daya kelautan, sumber daya energi dan sumber daya lainnya. Tetapi, kenapa Indonesia terpuruk : terbelit utang, pembangunan tidak merata, kemiskinan masih banyak. Korupsi, kolusi, nepotisme, pungli, suap dan sokok merajalela. Semakin banyak mafia pajak, mafia hukum, mafia kasus, mafia politik dan bahkan mafia trias politika. Kenapa?

Penyebabnya adalah, sekitar 70% rakyat telah salah memilih.

Yaitu salah memilih pemimpin dan wakil rakyat. Di dalam salah satu artikel penulis, ada 8 kesalahan yang dilakukan oleh rakyat di dalam salah memilih:

A.Cara memilih yang salah (Jumlah sekarang: 70%)

 1.Karena faktor figur

Karena capresnya ganteng,gagah,cantik,kelihatannya berwibawa dan semacamnya.

2.Karena faktor kharisma

Karena capresnya anaknya mantan presiden,istrinya mantan presiden,masih keturunan raja Majapahit dan semacamnya.

3.Karena faktor gelar

Karena capresnya punya gelar S-1,S-2,S-3 atau punya predikat profesor,maka dia dianggap mampu menjadi presiden.

4.Karena faktor popularitas

Karena capresnya orang terkenal, maka capres lain yang tidak terkenal dianggap kurang meyakinkan.

5.Karena faktor visi misi yang sorgawi

Karena terpikat oleh visi misi dan janji-janji sorgawi sehingga para pemilih terbuai akan menikmati masa depan yang lebih baik.

6.Karena faktor iklan pencitraan di televisi

Karena terpengaruh oleh iklan-iklan pencitraan di televisi dengan penampilan yang meyakinkan.

7.Karena faktor pengaruh hasil lembaga survei

Karena tiap hari dipengaruhi iklan hasil survei yang mengarah salah seorang capres tertentu, maka beranggapan capres itulah yang terbaik untuk dipilih.

8.Karena faktor takut fatwa haram golput

Karena ada fatwa haram golput, maka pemilih memilih asal-asalan. hanya berdasarkan ilmu kira-kira yang sifatnya spekulatif saja.

9.Karena faktor iming-iming

Karena ada iming-iming uang, akan diberi pekerjaan, akan diberi proyek dan iming-iming lainnya, maka pemlihpun memilih capres ttersebut.

10.Karena faktor pendapat yang menyesatkan

Pemilih sering mendapat nasehat yang menyesatkan “kalau semua capres jelek dan tidak berkualitas, pilihlah yang terbaik dari mereka yang jelek dan tidak berkualitas”.

Atau,karena pemilih simpatisan Partai X, maka siapapun capres yang dicalonkan Partai X,pasti akan dipilihnya.

Kesalahan-kesalahan masyarakat pemilih seperti di atas, selama ini selalu dimanfaatkan oleh politisi-politisi busuk.

B. Kualitas pemimpin dan wakil rakyat sesuai kualitas pemilihnya

Hukum sosial mengatakan, bahwa pimpinan sebuah komunitas akan memilih pemimpinnya sesuai kualitas komunitas itu sendiri.

Misalnya:
Komunitas preman akan memilihnya seorang preman juga. Komunitas muslim yang baik akan memilih seorang pemimpin muslim yang baik juga. Komunitas mahasiswi cantik akan memilih pemimpinnya mahasiswi cantik juga. Itulah hukum sosial yang bersifat umum. Di dalam ilmu komputer ada istilah “garbage in garbage out” (kalau yang masuk sampah yang keluar sampah juga.

C.Kenapa rakyat salah pilih?

Survei membuktikan bahwa 70% pemilih adalah pemilih irrasional. Penyebab salah pilih antara lain:

1.Tidak memahami politik ataupun ilmu politik

2.Tidak mengetahui ciri-ciri pemimpin dan wakil rakyat yang berkualitas.

ad. 1.Tidak memahami politik ataupun ilmu politik

Bisa dimaklumi. Sejak 1945 hingga sekarang (2012) sekitar 70% pemilih tidak memahami politik ataupun ilmu politik, baik mereka yang berpendidikan rendah maupun pendidikan tinggi.

ad.2. Tidak mengetahui ciri-ciri pemimpin dan wakil rakyat yang berkualitas.

Sekitar 70% pemilih tidak tahu ciri-ciri pemimpin dan wakil rakyat yang berkualitas itu yang bagaimana.

Solusi

1.Seharusnya, pemerintah maupun LSM ataupun para cendekiawan memberikan pencerahan Pendidikan dan Pencerahan Politik kepada rakyat. Bisa melalui media massa ataupun melalui penyuluhan-penyuluhan secara langsung. Titik beratnya yaitu cara memilih pemimpin dan wakil rakyat yang benar dan memberikan ciri-ciri pemimpin dan wakil rakyat yang berkualitas. Pencerahan harus dilakukan secara terus menerus dan dilaksanakan secara efektif dan efisien. Pencerahan seperti ini sudah dilaksanakan oleh berbagai negara maju.

2.Cara benar dan cara salah memilih pemimpin dan wakil rakyat bisa dibaca di artikel penulis di:
https://partaigolput.wordpress.com/2011/04/23/politik-cara-salah-dan-cara-benar-dalam-memilih-capres-cawapres/

3.Ciri-ciri pemimpin dan wakil rakyat yang berkualitas:

-Clever (pandai)

-Clean (bersih)

-Competence (mempunyai keahlian)

-Care (perhatian)

-Committment (menepati janji)

-Communicative (mampu berkomunikasi)

-Carefully (hati-hati)

-Capable (memiliki kemampuan)

-Consequence (satunya rencana  dan realisasi)

-Cooperative (mampu bekerja sama),dll.

Kata-kata bijak

Menyalahkan orang yang salah bukanlah perbuatan yang salah. Justru bertsifat mengingatkan agar orang yang salah tidak melakukan kesalahan lagi.

Hariyanto Imadha

Facebooker & Blogger

POLITIK: Korupsi Karena Rakyat Salah Memilih Pemimpin dan Wakil Rakyat

PENYEBAB korupsi banyak. Namun penyebab yang paling signifikan yaitu karena rakyat salah memilih pemimpin dan wakil rakyat. salah memilih presiden, gubenur, bupati dan walikota. Salah memilih wakil rakyat.

Sulit mengakui kesalahan

Masalahnya adalah, sebagian bangsa Indonesia tergolong bangsa yang sulit mengakui kesalahan. Sering merasa benar walaupun fakta menunjukkan adanya kesalahan. Selalu mencari pembenaran-pembenaran yang tidak rasional. Bahkan, menimpakan kesalahan kepada pihak yang lain. Pokoknya, sulit mengakui bahwa pilihannya salah.

Ibarat membeli durian

Para pemilih itu ibarat pembeli durian. Semua durian kulitnya bagus dan dianggap semua durian bagus. Lantas dipilihnya durian itu. Setelah di rumah, durianpun dibuka. Ternyata durian busuk. Demikian juga ketika memilih calon pemimpin dan wakil rakyat. Semua dianggap baik. Lantas dengan alasan memilih sesuai hati nurani, maka memilihlah. Padahal, yang dipilih adalah pemimpin yang korup atau pemimpin yang membiarkan praktek-praktek korupsi. Wakil rakyatpun yang dipilih juga ternyata korup.

Mudah terpengaruh

Rakyat yang tergolong salah memilih, tergolong orang-orang yang mudah terpengaruh. Terpengaruh uang atau money politic. Terpengaruh hasil survei. Terpengaruh kampanye lewat televisi, radio, koran, spanduk, baliho, pamflet, plakat, brosur. Terpengaruh janji-janji kampanye. Terpengaruh visi dan misi. Terpengaruh figur politisi. Terpengaruh popularitas politisi atau calon pemimpin dan wakil rakyat yang akan dipilihnya.

Tidak faham politik dan psikologi

Sekitar 70% pemilih sebenarnya tak faham politik. Apalagi psikologi. Mereka menilai calon pemimpin dan wakil rakyat hanya berdasarkan ilmu kira-kira. Sifatnya spekulatif.

Tidak faham kriteria kualitas

Sesungguhnya para pemilih tidak memahami kriteria kualitas. Misalnya, jujur itu yang bagaimana. Amanah buktinya apa? Cerdas apa indikatornya. Meyakinkan itu tolok ukurnya? Mampu memimpin negara itu buktinya apa? Sanggup memberantas korupsi itu nilainya berapa? Apa ideologi calon pemimpin? Apa parameter kenegarawanannya?

Korupsi merajalela

Akibat salah pilih, maka yang muncul adalah pemimpin-pemimpin dan wakil-wakil rakyat yang sekitar 70%-nya bermental korup dan bahkan melakukan tindakan korupsi.

Ilmu kira-kira

Bisa dipastikan bahwa 70% rakyat telah salah memilih pemimpin dan wakil rakyat karena memilih hanya berdasarkan ilmu kira-kira yang sifatnya sangat spekulatif

 

Hariyanto Imadha

Facebooker/Blogger