• PARTAI POLITIK

    gambarbannerpartaigasing1

    gambarbannerpartaiyoyo1

    logo-apajpg1

    logo-barisannasionaljpg4

    logo-bulanbintangjpg1

    logo-gerindrajpg

    logo-hanurajpg

    logo-panjpg1

    logo-partaidemokratjpg

    logo-partaigarudajpg

    logo-partaigolkarjpg

    logo-pdipjpg

    logo-pibjpg

    logo-pkbjpg

    logo-pkdjpg

    logo-pknujpg

    logo-pkpjpg

    logo-pksjpg

    logo-pmbjpg

    logo-pnimarhaenjpg

    logo-ppijpg

    logo-pppjpg

POLITIK: Jokowi Diskenariokan Kalah Tipis Pada Pemilu 2014?

 FACEBOOK-PolitikJokowiDiskenariokanKalahTipisPadaPemilu2014

POLITIK boleh didefinisikan sebagai cara memenangkan pemilihan dengan segala cara, berkuasa, mendapatkan proyek besar, memperkaya diri sendiri dan golongannya kemudian mempertahankan kekuasaannya pada periode pemilihan berikutnya. Dengansegala cara? Ya, prakteknya di berbagai negara begitu. Dengan cara jujur atau tidak jujur. Prakteknya, jarang sekali pemilu/pemilukada dimenangkan secara jujur 100%. Selalu ada unsur ketidakjujurannya. Minimal mengobral janji sorga yang dikemas dalam bentuk visi dan misi

Sosok Jokowi

Sampai hari ini, setidaknya November 2013, belum ada kepastian apakah Jokowi dicapreskan oleh PDI-P atau tidak. Namun dengan asumsi ataupun berandai-andai, hampir semua lembaga survei menempatkan Jokowi di tempat teratas untuk faktor elektabilitas maupun popularitasnya. Banyak kalangan dimasyarakat yang mendukung Jokowi untuk maju sebagai capres pada Pemilu 2014 nanti.

Diperhitungkan

Tentu, kehadiran Jokowi yang selalu unggul dalam berbagai lembaga survei membuat para capres dan parpol lain menjadi ketir-ketir dan mulai membuat perhitungan-perhitungan. Bahkan berbagai skenariopun dipersiapkan, mulai dari skenario jujur hingga skenario tidak jujur.

Skenario tidak jujur

Cara gampang untuk mengalahkan Jokowi yaitu membuat skenario tidak jujur. Apalagi kalau itu dilakukan parpol yang sudah berpengalaman melakukan ketidakjujuran. Pastilah jauh hari sudah dibuat skenario ketidakjujuran yang sistemik dan struktural. Apalagi kalau parpol tersebut sekarang masih di dalam lingkaran kekuasaan yang mempunyai kewenangan untuk mengatur segala sesuatunya, mulai dari pembuatan undang-undang, menyusupkan orang-orangnya ke berbagai lembaga yang terkait pemilu, menyiapkan dana politik uang yang diperoleh dengan berbagai cara (termasuk korupsi), mengkondisikan terjadinya DPT yang kacau, proses awal hingga akhir pemilu yang tidak dapat, sangat sulit diaudit oleh para kontestan pemilu , tidak adanya transparansi perolehan suara, pemilih siluman, TPS siluman, mengubah formulir C1 (dan lain-lain) asli menjadi aspal, pemilih ganda dan tak kalah nekatnya yaitu melakukan penggelembungan suara atau manipulasi data yang dilakukan oleh orang-orang yang disusupkan ke berbagai tingkatan lembaga penyelenggara pemilu dari tingkat daerah hingga tingkat pusat.

Ingatlah pemilu di era rezim Soeharto

Di jaman Soeharto, semua parpol difusikan ke dalam tiga parpol saja, yaitu PDI (Partai Demokrasi Indonesia), Golkar (Golongan Karya) dan PPP (Partai Persatuan Indonesia) yang semuanya dikondisikan pro Soeharto. Parpol apapun yang dipilih rakyat, selalu Soeharto yang menang. Ini merupakan bukti bahwa pemilu dapat dikondisikan dan diskenariokan oleh rezim yang berkuasa. Dan dapat dilakukan oleh semua rezim.

Kenapa Jokowi harus kalah tipis?
Jika Jokowi dikalahkan secara telak (dengan cara ketidakjujuran), maka pastilah akan menimbulkan rasa kecurigaan yang besar di kalangan masyarakat terutama para pendukungnya. Oleh karena itu, supaya kelihatan “masuk akal”, skenario Jokowi kalah tipis diharapkan dapat sedikit meredam rasa kecurigaan tersebut.

Keketidakjujuranan politik sulit dibuktikan

Para politisi ketidakjujuran pastilah sudah memperhitungkan berbagai kemungkinan, termasuk apabila hasil pemilu akan digugat. Sudah pastilah hasil pemilu yang tidak jujur akan dipaksakan untuk diumumkan secara resmi seolah-olah sebagai hasil pemilu yang jujur. Tiap tahap ketidakjujuran pastilah sudah diupayakan sedemikian rupa sehingga sulit dibuktikan secara fakta. Andaikan dapat dibuktikan secara fakta dan digugat secara hukum, maka proses hukumnya akan macet atau menghasilkan keputusan yang mengecewakan bagi parpol penggugat yang dirugikan. Sebab, di Indonesia penguasa politik lebih berkuasa daripada para penegak hukum. Fakta bahwa Indonesia masih merupakan negara kekuasaan dibandingkan negara hukum. Banyak ketidakjujuran politik yang akhirnya tenggelam ke dasar lautan.

Sebaiknya Jokowi jangan nyapres dulu

Selama proses perencanaan, pelaksanaan , pengawasan dan evaluasi pemilu masih belum professional dalam arti DPT kacau, tidak adanya transparansi, sulitnya para kontestan pemilu mendapatkan data pemilih yang akurat dan tidak dapatnya hasil pemilu diaudit secara professional, maka ada baiknya Jokowi jangan nyapres dulu pada Pemilu 2014 ini sebab cukup banyak indicator ketidakjujuran yang sekarang ini dapat kita rasakan, walaupun sulit untuk dibuktikan,

Hariyanto Imadha

Pengamat Perilaku

Sejak 1973

POLITIK: Syarat Menjadi Presiden-Wakil Presiden Terlalu Mudah

FACEBOOK-PolitikSyaratMenjadiPresidenDanWakilPresidenTerlaluMudah

SUDAH beberapa kali bangsa Indonesia memiliki pemimpin bangsa dan negara, termasuk pemimpin di daerah-daerah dan termasuk juga para wakil rakyat yang ada di pusat maupun di daerah-daerah. Namun, masih terasa kualitasnya masih rendah. Bahkan banyak pimpinan yang terlibat kasus KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Hal ini antara lain syarat-syarat bagi mereka lebih banyak bersifat administratif daripada seleksi berdasarkan kemampuan ataupun kualitas.

Syarat menjadi calon Presiden dan Wakil Presiden Indonesia

Dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2003 Pasal 6 ditetapkan syarat-syarat untuk menjadi calon Presiden dan Wakil Presiden Indonesia :

1) Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 2) Warga Negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendak dirinya sendiri. 3) Tidak pernah menghianati negara. 4) Mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden. 5) Bertempat tinggal dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.6) Telah melaporkan kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara.  7) Tidak memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara. 8) Tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan. 9) Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. 10) Tidak pernah melakukan perbuatan tercela. 11) Terdaftar sebagai pemilih. 12) Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah melaksanakan kewajiban pajak selama lima tahun terakhir yang dibuktikan dengan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi. 13) Memiliki daftar riwayat hidup. 14) Belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama. 15) Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD negara republik Indonesia tahun 1945 dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945. 16) Tidak pernah dihukum penjara karena melakukan tindakan pidana maka berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. 17) Berusia sekurang-kurangnya 35 tahun. 18) Berpendidikan serendah-rendahnya SLTA atau yang sederajat. 19) Bukan bekas anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia, termasuk organisasi massanya atau bukan orang yang terlibat langsung dalam G.30.S/PKI. 20) Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih. (Sumber: http://idiesta.blogspot.com/2012/06/syarat-menjadi-calon-presiden-dan-wakil.html).

Tidak mencerminkan kualitas

Syarat-syarat di atas lebih banyak bersifat administratif. Samasekali tidak mencerminkan kualitas yang meliputi kualitas shiddiq (dalam arti kejujuran), kualitas tabliq (dalam arti mampu berkomunikasi dengan rakyat), kualitas amanah (dalam arti bisa dipercaya) dan kualitas fathonah (dalam arti kecerdasan). Kriteria ini sama dengan sifat-sifat utama Nabi Muhammad SAW.

Perlu tes psikologi

Atas dasar itu, maka perlu dilakukan tes psikologi meliputi tes kejujuran atau tes integritas, tes kepemimpinan, tes kompetensi dan tes kecerdasan atau tes IQ. Yang dipilih adalah nilai rata-rata tertinggi.

Bentuk-bentuk tes

Maka, para calon capres-cawapres seharusnya juga mengikuti persyaratan beberapa macam tes.

1-Personality Test  (penjabaran dari Shiddiq)

Tes kepribadian (kejujuran dan integritas) untuk mendapatkan Personality Quotient (PQ) tertinggi

2.Leadership Test (penjabaran dari Tabliq)

Tes kemampuan kompetensi dan kepemimpinan dengan rakyat untuk mendapatkan  Leadership  Quotient  (LQ) tertinggi

3.Communication Test (penjabaran dari Amanah)

Tes kemampuan berkomunikasi dengan rakyat  untuk mendapatkan Communication Quotien (CQ) tertinggi

4.Intelligence Test.(penjabaran dari Fathonah)

Tes kecerdasan untuk mendapatkan Intelligence Quotient (IQ) tertinggi

Tes-tes tersebut hanya merupakan gagasan atau usulan penulis.

Ad.1.Personality Test

Tes kepribadian. Kepribadian adalah keseluruhan cara seorang individu bereaksi dan berinteraksi dengan individu lain.Kepribadian paling sering dideskripsikan dalam istilah sifat yang bisa diukur yang ditunjukkan oleh seseorang. Myers-Briggs Type Indicator (MBTI) adalah tes kepribadian menggunakan empat karakteristik dan mengklasifikasikan individu ke dalam salah satu dari 16 tipe kepribadian. Berdasarkan jawaban yang diberikan dalam tes tersebut, individu diklasifikasikan ke dalam karakteristik ekstraver atau introver, [sensitif] atau intuitif, pemikir atau perasa, dan memahami atau menilai. Instrumen ini adalah instrumen penilai kepribadian yang paling sering digunakan.MBTI telah dipraktikkan secara luas di perusahaan-perusahaan global seperti Apple Computers, AT&T, Citgroup, GE, 3M Co., dan berbagai rumah sakit, institusi pendidikan, dan angkatan bersenjata AS (Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Kepribadian#Cara_identifikasi_kepribadian).

Ad.2.Leadership Test

Tes kepemimpinan. Kepemimpinan adalah proses mempengaruhi atau memberi contoh oleh pemimpin kepada pengikutnya dalam upaya mencapai tujuan organisasi.[1] Cara alamiah mempelajari kepemimpinan adalah “melakukannya dalam kerja” dengan praktik seperti pemagangan pada seorang seniman ahli, pengrajin, atau praktisi.[2] Dalam hubungan ini sang ahli diharapkan sebagai bagian dari peranya memberikan pengajaran/instruksi (Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Kepemimpinan).

MSDT (Management Style Diagnostic Test) Tes kepemimpinan yang berorientasi pada manajerial

Tes MSDT dalam psikotes merupakan salah satu alat ukur tes yang digunakan untuk mengukur atau menjadi indikator / barometer kepribadian yang berorientasi pada kemampuan kepemimpinan maupun bidang-bidang yang membutuhkan manajerial / PL – project leader khusus (Sumber: http://mcscv.com/produk_detail.php?page-id=Psikotes-MSDT-Orientasi-Tes-Kepemimpinan-Manajerial&rdmt=95641&id=defadm&pid=msdt-tes).

Ad.3.Communication Test

Tes komunikasi. Menurut Onong Uchjana Effendy komunikasi adalah proses penyampaian pesan oleh seseorang kepada orang lain untuk memberitahu, mengubah sikap, pendapat, atau perilaku, baik secara lisan (langsung) ataupun tidak langsung (melalui media) (Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_definisi_komunikasi).

Ad.4.Intelligence Test

Tes inteligensia. IQ adalah suatu nilai atau ukuran dari kemampuan kognitif seseorang individu. Dan biasanya diukur melalui yang namanya “tes IQ”, (Sumber: http://akbarrifqi.wordpress.com/2010/10/17/apa-itu-iq-eq-sq-dan-rq/).

Macam tes yang sesungguhnya

Tentunya, tes psikologi sesungguhnya akan dibicarakan dan ditentukan lebih lanjut oleh pemerintah, DPR, semua pimpinan parpol, KPU, KPK dan lain-lain yang merupakan pemangku kepentingan yang berkepentingan dengan kemajuan berbangsa dan bernegara. Tes-tes psikologi di atas hanya merupakan gagasan atau usulan dari penulis.

Harus disiapkan dasar hukumnya

Tentu, pelaksanaan dari tes-tes seperti di atas ataupun jenis-jenis tes psikologi maupun tes nonpsikologi lainnya haruslah beerdasarkan undang-undang dan barangkali bisa dilakukan untuk pemilu 2019 namun bisa dilakukan untuk pelaksanaan pilkada yang tiap bulan selalu dilaksanakan di berbagai daerah.

Atas inisiatif masing-masing parpol

Meskipun belum ada dasar hukumnya, masing-masing parpol yang menginginkan para capres-cawapres ataupun para calegnya berkualitas dan mempunyai integritas tinggi, bisa saja melakukannya atas inisiatifnya sendiri.

Dengan adanya berbagai tes psikoogi, terutama tes integritas dan tes kemampuan, maka diharapkan tiap pemilu maupun pilkada, tidak hanya mampu menghasilkan para pemimpin yang berkualitas, tetapi juga menghasilkan para wakil rakyat yang benar-benar jujur dan bersih.

Semoga bermanfaat

Catatan:

Maaf, saya jarang sekali membaca komen-komen

Hariyanto Imadha

Pengamat perilaku

Sejak 1973

POLITIK: Komentar -Komentar Lucu Yang Menolak Pencapresan Jokowi

FACEBOOK-PolitikKomentarKomentarLucuYangMenolakPencapresaanJokowi

PRO kontra pencapresan Jokowi itu biasa-biasa saja. Setiap warganegara berhak mengemukakan pendapatnya masing-masing dan dijamin undang-undang, sejauh komentarnya tidak melanggar peraturan-perundang—undangan dan tidak bernuansa SARA serta menjunjung tinggi etika dan norma-norma. Justru, dengan adanya pro kontra bisa menambah wawasan berpikir para pembacanya.

Namun berdasarkan pengamatan penulis, 99% komentar yang menolak pencapresan Jokowi banyak yang tidak disertai alasan atau argumentasi dan bahkan terkesan mengada-ada, tidak faktual, tidak realistis bahkan beberapa di antaranya merupakan komentar –komentar yang lucu.

Beberapa komentar tersebut antara lain:

1.”Megawati tidak mungkin akan mencapreskan Jokowi, baik pada Pemilu 2014 maupun Pemilu 2014”

(Komentar yang membingungkan, sebab tidak didukung argumentasi atau penalaran yang rasional. Lucu, sebab komentarnya tidak didukung argumentasi).

2.”Jokowi nyapres berarti Jokowi mengingkari janjinya seperti yang diucapkan saat kampanye cagub DKI Jakarta”

( Janji Jokowi adalah janji politik dan di dalam politik bisa saja janjinya didelegasikan atau dilaksanakan yang mewakilinya, dalam hal ini Basuki TP apabila menjadi Gubernur DKI jakarta nantinya. Lucu, soalnya ada kesan janji politik itu tidak boleh didelegasikan)

3.”Mengurus Jakarta saja belum selesai kok akan mengurus Indonesia”
(Kalau Jokowi menjadi presiden, tentunya mengurus semua daerah yang ada di Indonesia, termasuk mengurus DKI Jakarta, paling tidak dalam hal dana maupun dukungan politik. Lucu, sudah banyak yang dikerjakan Jokowi, tapi tidak diketahui dan tidak diakuinya)

4.”Masih banyak gubernur yang lebih berprestasi daripada Jokowi, kenapa harus Jokowi yang belum punya prestasi apa-apa yang dicapreskan?”

(Untuk menjadi capres unsur terpenting adalah faktor tingginya elektabilitas. Walaupun mungkin ada gubernur lain yang punya prestasi banyak, tapi kalau elektabilitasnya rendah, tentu orang yang faham ilmu politik tak akan mencapreskannya. Lucu, wong gubernur/walikota lain tidak ada yang nyapres kok dimasukkan dalam kategori capres)

5.”Jokowi namanya terkenal kan karena PDI-P punya banyak uang untuk membayar lembaga-lembaga survei untuk mempopulerkan Jokowi”

(Komentar yang tidak didukung fakta atau bukti, berdasarkan suudzon dan curiga saja, bisa dikategorikan sebagai fitnah. Lucu, karena tidak melihat capres-capres lain yang tiap haari memasaang iklan di TV selama berbulan-bulan).

6.”Jokowi itu kurus. Jadi gubernur aja nggak ada potongan, apalagi jadi presiden”.

(Komentar yang lucu. Memangnya kalau jadi gubernur atau presiden harus gemuk? Kalau kurus tidak pantas? Dasar logikanya bagaimana? Dasar hukumnya apa? Sebuah komentar yang pasti ditulis atau diucapkan orang yang belum faham politik. Lucu, ukuran tubuh kok dijadikan ukuran atau parameter atau syarat untuk menjadi capres).

7.”PDI-P punya dana besar sehingga mampu mempopulerkan Jokowi”
(Kalau dana besar, pastilah Aburizal Bakrie dan Prabowo Subianto juaranya. Mereka mampu pasang iklan berbulan-bulan sepanjang hari. Sedangkan Jokowi tidak pernah diiklankan. Dicapreskanpun belum —saat artikel ini dibuat— Lucu,padahal capres-capres lain ada yang punya dana jauh lebih besar)

8.”Pastilah, di belakang Jokowi ada banyak konglomerat hitam yang mendukungnya”

(Komentar yang tidak berdasar dan tidak didukung bukti-bukti. Hanya berdasarkan perkiraan—perkiraan yang tidak ada nilai kebenarannya. Kalau memang ada, siapa nama-nama konglomerat itu dan dalam bentuk apa buktinya? Lucu, bisa menduga ada konglomerat tapi tidak bisa menyebutkan nama-nama konglomeratnya)

9.”Belum tentu Jokowi mau dicapreskan”

(Bagi yang faham bahasa politik tentu bisa menterjemahkan ucapan Jokowi “Tanyakan saja sama Bu Megawati”. Kalimat politis-diplomatis. Kalau Jokowi bilang “Saya kan sedang sibuk mengurusi  ini-itu ke sana kemari”, itu merupakan ucapan Jokowi sebagai gubernur, bukan sebagai politisi. Sebagai politisi, tentu Jokowi siap mengemban tugas dicapreskan oleh PDIP/Megawati. Bahasa Jokowi sebagai gubernur dan sebagai politisi harus dibedakan. Lucu, kalau belum tentu kan artinya bisa ya dan bisa tidak).

10.”Memang, tidak ada undang-undang yang melarang Jokowi jadi capres. Tapi dari sisi etika, Jokowi akan dinilai tidak etis karena belum menyeleasikan tugasnya sebagai gubernur, sudah langsung menjadi capres”

(Etika? Etika politik yang benar selalu memprioritaskan kepentingan yang lebih luas daripada kepentingan yang lebih sempit. Jokowi sebagai capres tentu akan mengurusi negara, bukan mengurus satu povinsi saja. Dan kalau Jokowi memberikan alasan-alasannya ke warga DKI jakarta pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya, pastilah sebagian besar akan menyambutnya dengan baik. Lucu, etika politik kok dihubungkan dengan maasa jaabatan. Kalau mengundurkan diri secara baik-baik dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, tentunya itu perilaku yang etis).

Dan masih banyak komentar-komentar yang penulis terima, baik dari blog, portal, e-mail, SMS maupun lewat Facebook. Sebagian komentar mencerminkan ketidakfahaman mereka terhadap dunia politik yang sesungguhnya. Soal apakah nanti Jokowi jadi atau tidak jadi dicapreskan atau soal terpilih atau tidak terpilih sebagai presiden, itu masalah lain. Di dalam dunia politik selalu banyak faktor X yang kadang-kadang sulit diperhitungkan sebab politik itu sifatnya sangat dinamis.

Ciri-ciri komentar yang baik:

-Ada argumentasi yang berwawasan luas

-Sesuai format logika yang baku

-Fokus, faktual, realistis,rasional dan objektif

-Tidak apriori atau suudzon

-Merupakan hasil sebuah analisa

Meskipun demikian, semua komentar layak dihargai walaupun belum memenuhi syarat-syarat komentar yang baik.

Hariyanto Imadha
Pengamat perilaku

Sejak 1973