• PARTAI POLITIK

    gambarbannerpartaigasing1

    gambarbannerpartaiyoyo1

    logo-apajpg1

    logo-barisannasionaljpg4

    logo-bulanbintangjpg1

    logo-gerindrajpg

    logo-hanurajpg

    logo-panjpg1

    logo-partaidemokratjpg

    logo-partaigarudajpg

    logo-partaigolkarjpg

    logo-pdipjpg

    logo-pibjpg

    logo-pkbjpg

    logo-pkdjpg

    logo-pknujpg

    logo-pkpjpg

    logo-pksjpg

    logo-pmbjpg

    logo-pnimarhaenjpg

    logo-ppijpg

    logo-pppjpg

POLITIK: Korupsi Tanggungjawab Mereka Yang Tidak Golput

FACEBOOK-PolitikKorupsiTanggungJawabMerekaYangTidakGolput

SELAMA ini golput selalu disalahkan dengan berbagai alasan. Padahal, orang menjadi golput karena berbagai alasan. Ada banyak alasan orang menjadi golput dan sebagian besar bukan karena salahnya warganegara yang golput. Padahal, mereka yang tidak golputpun seharusnya punya tanggung jawab, antara lain salah pilih. Ternyata,p emimpin dan atau wakil yang dipilihnya melakukan korupsi. Sebenarnya harus dipahami bahwa pemilu di Indonesia bersifat “hak”, bukan “kewajiban”. Artinya, memilih atau tidak memilih adalah hak setiap warga negara dan masing-masing banyak penyebabnya.

Pemilu adalah hak

Pemilu di Indonesia bersifat “hak”, bukan kewajiban. Artinya, memilih atau tidak memilih merupakan pilihan. Boleh memilih boleh juga tidak memilih. Memilih atau tidak memilih tidak melanggar undang-undang apapun juga. Tidak ada hubungannya dengan sebutan warganegara yang baik maupun warganegara yang tidak baik. Tidak ada hubungannya dengan boleh atau tidak boleh mengritik pemerintah.

Kewajiban warganegara

Kewajiban warganegara yaitu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Termasuk menghargai dan menjalankan ideologi negara (Pancasila), konstitusi (UUD 1945), NKRI dan Bhineka Tunggal Ika serta taat memenuhi semua kewajibannya untuk membayar bermacam-macam pajak dan retribusi. Itulah yang disebut warganegara yang baik.

Golput maupun tidak golput berhak mengritik pemerintah

Mengriti adalah hak setiap warganegara dan ini dijamin UUD 1945 yang menyatakan dengan tegas bahwa berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat dijamin undang-undang sejauh tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku

Penyebab korupsi

Penyebab korupsi antara lain 70% pemilih belum memahami politik dalam arti yang sebenarnya. Belum memahami track record itu apa. Belum tahu apa kriteria capim (calon pemimpin) dan caleg yang berkualitas. Belum tahu bagaimana cara memilih yang benar. Masih terpengaruh oleh hasil survei rekayasa, iklan yang mengobral janji sorga dan masih rawan money politic. Apalagi sekitar 50% pemilih berpendidikan lulusan SD atau SD tidak tamat. Artinya, 70% pemilih belum berkualitas. Bahkan yang berpendidikan S1, S2 dan S3 –pun masih banyak yang awam politik.

Memilih berdasarkan “Ilmu Kira-Kira”

Karena awam politik, maka 70% pemilih (bahkan mungkin lebih dari 70% pemilih) melakukan pilihan berdasarkan “Ilmu Kira-Kira”. Kalau ditanya mereka selalu berkata “Memilih berdasarkan hati nurani”. Padahal mereka memilih berdasarkan “Ilmu Kira-Kira”. Memilih berdasarkan hati nuranipun bisa salah karena hati nurani tiap orang berbeda-beda, buktinya pilihan mereka berbeda-beda.

Memilih secara tidak rasional

Di samping itu banyak juga yang memilih secara tidak rasional. Antara lain takut fatwa golput, karena diperintahkan gurunya terutama guru agamanya, terpengaruh brainwashing, menhikuti logika yang salah :” Pilihlah yang terbaik dari semuanya yang tidak baik”. Padalah logika yang benar :” Kalau semuanya tidak baik, ya jangan dipilih satupun juga”.

Asal pilih

Karena banyak pemilih yang tidak rasional dan memilih berdasarkan “Ilmu Kira-Kira”, maka yang terjadi adalah mereka “salah pilih”. Kalaui salah pilih mereka suka cari-cari alasan :” Selama ini saya mengira dia orang-baik-baik. Kalau ternyata tidak baik, ya saya tidak tahu”. Sebuah alasan yang bersifat membela diri dan tidak mau bertanggung jawab atas kesalahannya memilih.

Salah pilih, muncullah koruptor

Akibat salah pilih, maka yang terjadi adalah munculnya pemimpin dan caleg koruptor. Menjadi maling uang rakyat. Menggerogoti APBN. Menjadi pembohong dan pendusta rakyat. Jarang hadir di Gedung DPR. Mencari proyek. Memperkaya diri sendiri. Ingin berkuasa lagi. Tentu semuanya dengan segala cara, termasuk cara curang sekalipun. Boleh dikatakan 70% dari mereka adalah “bajingan-bajingan” politik.

Korupsi tanggung jawab mereka yang tidak golput

Maka wajar saja kalau warganegara yang tidak golputlah yang harus bertanggung jawab atas lahirnya “bajingan-bajingan politik” itu. Tidak perlu cari-cari alasan karena faktanya pilihan mereka salah. Faktanya mereka telah memunculkan koruptor-koruptor dan “bajingan-bajingan” politik. Mereka yang tidak golput dan salah pilih harus meminta maaf kepada rakyat karena akibat salah pilih itulah rakyat menjadi menderita. Korupsi merajalela. Sumber daya alam dijual murah. Banyak undang-undang yang pro kapitalis asing. Akibatnya rakyatlah yang menderita. Semua itu tanggung jawab warganegara yang tidak golput. Warganegara yang telah salah pilih.

Hariyanto Imadha
Pengamat perilaku politik
Sejak 1973