SERING penulis mendengar orang mengucapkan kata “sekulerisme”. Tetapi kalau penulis bertanya, sekulerisme itu apa? Ternyata jawabannya berbeda-beda. Artinya, banyak orang memiliki perbedaan persepsi tentang arti kata sekulerisme. Bahkan ada yang mengatakan sekulerisme itu aliran yang antiagama, terutama anti agama Islam. benarkah demikian?
Beberapa pengertian tentang sekulerisme
1.Sekulerisme terpisah
Yaitu sekulerisme dalam penggunaan masa kini secara garis besar adalah sebuah ideologi yang menyatakan bahwa sebuah institusi atau harus berdiri terpisah dari agama atau kepercayaan. Sekulerisme dapat menunjang kebebasan beragama dan kebebasan dari pemaksaan kepercayaan dengan menyediakan sebuah rangka yang netral dalam masalah kepercayaan serta tidak menganakemaskan sebuah agama tertentu. (Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Sekulerisme)
2. Sekulerisme duniawi
Semangat Keduniaan atau orientasi “duniawi” dan sejenisnya. Secara khusus adalah undang-undang dari sekumpulan prinsip dan prakterk (practices) yang menolak setiap bentuk keimanan dan ibadah.
Keyakinan bahwa agama dan urusan-urusan gereja tidak ada hubungannya sama sekali dengan soal-soal pemerintahan, terutama soal pendidikan umum. (Sumber: Kamus Dunia Baru oleh Wipster).
3. Sekulerisme materialistis
Artinya bersifat keduniaan atau materialisme, bukan keagamaan atau keruhaniaan. Seperti pendidikan sekuler, seni atau musik sekuler pemerintahan sekuler, pemerintahan yang bertentangan dengan gereja. (Sumber: Kamus Oxford)
4. Sekulerisme liberal
Adalah sekulerisme liberal yang dianut oleh negara-negara Eropa/Barat dan Amerika. Negara-negara yang disebut dengan “Alam Bebas”. Negara-negara yang menggembar-gemborkan kebebasan dan hak asasi manusia secara umum, termasuk kebebasan beragama dan kebebasan manusia untuk komitmen terhadap. (Sumber: Dr. Yusuf Qardhawi).
5. Sekulerisme progresif
Sekulerisme jenis ini sangat memusuhi agama dan berusaha untuk melenyapkannya termasuk membersihkannya dari dalam masjid atau gereja, karena agama bagi mereka adalah musuh yang bertentangan dengan pandangannya, oleh karena itu harus dikubur. (Sumber: Marxis yang dianut oleh Uni Soviet dan Rusia yang atheis serta negara lain yang sepaham.)
6.Sekulerisme dalam perspektif Islam
Sekulerisme adalah satu paham yang memisahkan antara urusan agama dan kehidupan dunia seperti politik, pemerintahan, ekonomi, pendidikan dan sebagainya. Yang jelas menurut paham sekular, soal bernegara, berpolitik, berekonomi dan sebagainya
Indonesia termasuk sekulerisme yang mana?
Dasar negara Indonesia adalah Pancasila di mana sila Ketuhanan Yang Mahaesa menempati urutan pertama. Jelas, negara Indonesia tidak mengabaikan kehidupan agama dan beragama di Indonesia. Indonesia memfasilitasi dan juga membuat regulasi agama tanpa mencampuri urusan agama masing-masing.
Lantas, di mana letak sekulerisme negara Indonesia?
Kebanyakan masyarakat Indonesia punya pandangan bahwa sistem hukum yang berlaku di Indonesia adalah hukum buatan manusia sehingga mudah diperjualbelikan, mudah direkayasa,mudah diplintir sehingga tidak senafas dengan hukum agama terutama hukum Islam. Akibatnya adalah banyaknya kasus suap, sogok, pungli, gratifikasi,korupsi,kolusi,nepotisme, kecurangan politik,kerusakan moral dan hal-hal lain yang bertentangan dengan ajaran agama apapun juga. Atas dasar itulah, merekab beranggapan Indonesia merupakan negara sekuler. Minimal setengah sekuler.
Hukum positif yang lemah
Sebagian masyarakat berpendapat, hukum yang berlaku di Indonesia adalah hukum positif. Yaitu, hukum yang mengadopsi hukum kontinental/Eropa, hukum agama (agama apapun) dan hukum adat. Masalahnya adalah, dalam penjabarannya banyak undang-undang yang tidak amanah dan tidak pro rakyat, antara lain undang-undang yang menyebabkan banyaknya kapitalisme asing yang tidak berdampak terhadap naiknya kesejahteraan masyarakat secara luas. Juga sistem hukuman yang bersifat relatif dan interval. Misalnya, dihukum minimal sekian tahun maksimal sekian tahun. Pasal yang bisa dipilih-pilih. Akibatnya penegakan hukum positif sampai kapanpun tidak pernah akan adil seadil-adilnya.
Hukum agama dianaktirikan
Sebagian masyarakat kita berpendapat bahwa berbagai undang-undang, terutama di KUHP maupun di KUHAP maupun di produk hukum lainnya, maka nafas” religi”-nya sangat kurang. Hal ini karena hukum agama dianaktirikan. Lebih mementingkan hukum-hukum yang dibuat oleh orang-orang politik yang lebih diwarnai demi kepentingan politik daripada demi kepentingan kemaslahatan umat terutama umat beragama.
Kesimpulan
1.Secara landasan teoritis-filosofis, Indonesia bukanlah negara sekuler karena di alam Pancasila sangat jelas faktor Ketuhanan Yang Mahaesa merupakan prioritas utama.
2.Namun dari berbagai produk hukum yang mempengaruhi berbagai sektor, kurang memperhatikan keadilan yang seadil-adilnya dan kurang memperhatikan faktor kemaslahatan umat bangsa yang taat beragama.
3.Terkesan negara Indonesia di dalam praktek masih menganaktirikan hukum agama, terutama agama Islam.
4.Islam bukan sekulerisme dan menolak sekulerisme.
Apakah Indonesia merupakan negara sekuler?
Menurut Mahfud MD:
Indonesia adalah negara Pancasila, bukan negara agama. Indonesia adalah Darussalam, bukan Darul Islam. Indonesia bukan negara sekuler, tetapi negara yang menjunjung tinggi Sila Ketuhanan Yang Mahaesa.
.
Filed under: Uncategorized | Tagged: agama, hukum agama, indonesia, indonesia negara sekuler, islam, negara, pancasila, politik, sebagai, sekularisme, sekuler, sekulerisme, sila ketuhanan yang maha esa | Komentar Dinonaktifkan pada POLITIK: Hanya Orang Bodoh Yang Mengatakan Indonesia Sebagai Negara Sekuler